Tanggapan Ketua KPAI terhadap antisipasi dari Kemendikbud
Sekarang banyak
perbincangan di TV tentang pemblokiran beberapa game online. Sampai sampai
situs KPAI di DEFACE oleh beberapa hacker yang tidak senang dengan keputusan
KPAI. Tetapi ini adalah beberapa tanggapan dari beberapa orang yang mungkin
setuju atau tidak setuju dengan hal tersebut. Pemerintah harus
bisa lebih tegas terhadap dampak negative dari gim daring/ game online. Menurut
Asrorun Ni’am Sholeh ketua KPAI, adegan kekerasan, seks, vulgar, judi dan hal negative
lainnya banyak terdapat di dalam game online. Ketua umum KPAI
mengapresiasikan sesuatu yang akan dilakukan oleh kemendikbud untuk menyebar
luaskan peringatan kepada orang tua agar mengetahui system pemeringkatan maupun
rating pada video game. Tetapi, kalau itu saja tidak akan cukup. “Tapi, rating
seperti itu tidak efektif. Mengingat, konten kekerasan, kekejian, dan elemen
seksual serta pornografi adalah terlarang bagi seluruh usia. Tidak ada aturan
batasan usia tertentu,” kata ketua KPAI di sebuah pesan singkat. Memang pemberian
rating pada game tidak terlalu membantu toh orangtua asal membeli game untuk
anaknya, sesuai keinginan anaknya, tanpa memperdulikan apa yang kita sebut
sebagai rating game. Dia menegaskan,
penerapan system
pemberian Rating tidak dapat secara nyata menghalangi
anak-anak dari mengakses konten negatif. Apalagi, tempat penyewaan internet di
warung internet cukup masif dan kerap kali bersikap permisif, selama roda
bisnisnya tak terganggu. Untuk itu, peran
orang tua harus lebih dominan. Keluarga diharapkan menjadi tameng utama agar
konten negatif tak merasuki jiwa anak-anak. “Panduan orang tua untuk memilihkan
game online dan mendampingi anak saat bermain Game Online. Memang benar bahwa
peran orang tualah yang terpenting untuk mengantisipasi anaknya agar tidak
memainkan game sembarangan, tetapi tidak semua orangtua tau akan adanya rating
game tersebut. Sebelumnya, dalam
rilis yang diterima Republika, Kemendikbud memberikan panduan mengenai enam
klasifikasi rating video
gim menurut sistem ESRB. Pertama, gim berlabel
Early Childhood,
yakni aman untuk usia tiga tahun ke atas. Kedua, label Everyone, yakni
gim yang memuat elemen fantasi namun aman untuk anak usia enam tahun ke atas. Ketiga, label Everyone10+ untuk
anak usia 10 tahun ke atas. Kemudian, label Teenyaitu
gim untuk remaja di atas usia 13 tahun lantaran ada konten yang menggambarkan
darah. Label Mature untuk gim bagi remaja usia 17 tahun ke atas
karena memuat konten seksual.
Terakhir, label Adults Only yang hanya khusus
dimainkan orang dewasa karena ada konten perjudian. Kemendikbud juga
menganjurkan orang tua agar meletakkan komputer di ruang terbuka bagi seluruh
anggota keluarga. Pembatasan waktu bermain gim daring juga sangat ditekankan. Kesimpulan dari
data diatas adalah, bahwa rating terhadap game tidaklah penentu sebuah game
tersebut toh rating yang seharusnya untuk game orang dewasa bisa dimainkan oleh
anak-anak. Tetapi semua
tergantung Orangtua sebagaimana yang seharusnya lebih memperhatikan anaknya,
mungkin orangtualah yang merupakan peranan penting terhadap game-game tersebut.
Nah... Bagaimana menurut anda.
EmoticonEmoticon