Sabtu, 07 Mei 2016

Tanggapan Terhadap Pemblokiran Game Online

Tanggapan Ketua KPAI terhadap antisipasi dari Kemendikbud

Sekarang banyak perbincangan di TV tentang pemblokiran beberapa game online. Sampai sampai situs KPAI di DEFACE oleh beberapa hacker yang tidak senang dengan keputusan KPAI. Tetapi ini adalah beberapa tanggapan dari beberapa orang yang mungkin setuju atau tidak setuju dengan hal tersebut.

Pemerintah harus bisa lebih tegas terhadap dampak negative dari gim daring/ game online. Menurut Asrorun Ni’am Sholeh ketua KPAI, adegan kekerasan, seks, vulgar, judi dan hal negative lainnya banyak terdapat di dalam game online.

Ketua umum KPAI mengapresiasikan sesuatu yang akan dilakukan oleh kemendikbud untuk menyebar luaskan peringatan kepada orang tua agar mengetahui system pemeringkatan maupun rating pada video game. Tetapi, kalau itu saja tidak akan cukup.

“Tapi, rating seperti itu tidak efektif. Mengingat, konten kekerasan, kekejian, dan elemen seksual serta pornografi adalah terlarang bagi seluruh usia. Tidak ada aturan batasan usia tertentu,” kata ketua KPAI di sebuah pesan singkat.

Memang pemberian rating pada game tidak terlalu membantu toh orangtua asal membeli game untuk anaknya, sesuai keinginan anaknya, tanpa memperdulikan apa yang kita sebut sebagai rating game.

Dia menegaskan, penerapan system pemberian Rating tidak dapat secara nyata menghalangi anak-anak dari mengakses konten negatif. Apalagi, tempat penyewaan internet di warung internet cukup masif dan kerap kali bersikap permisif, selama roda bisnisnya tak terganggu.

Untuk itu, peran orang tua harus lebih dominan. Keluarga diharapkan menjadi tameng utama agar konten negatif tak merasuki jiwa anak-anak. “Panduan orang tua untuk memilihkan game online dan mendampingi anak saat bermain Game Online.

Memang benar bahwa peran orang tualah yang terpenting untuk mengantisipasi anaknya agar tidak memainkan game sembarangan, tetapi tidak semua orangtua tau akan adanya rating game tersebut.

Sebelumnya, dalam rilis yang diterima Republika, Kemendikbud memberikan panduan mengenai enam klasifikasi rating video gim menurut sistem ESRB. 
Pertama, gim berlabel Early Childhood, yakni aman untuk usia tiga tahun ke atas. 

Kedua, label Everyone, yakni gim yang memuat elemen fantasi namun aman untuk anak usia enam tahun ke atas.

Ketiga, label Everyone 10+ untuk anak usia 10 tahun ke atas.

Kemudian, label Teen yaitu gim untuk remaja di atas usia 13 tahun lantaran ada konten yang menggambarkan darah. 

Label Mature untuk gim bagi remaja usia 17 tahun ke atas karena memuat konten seksual. 

Terakhir, label Adults Only yang hanya khusus dimainkan orang dewasa karena ada konten perjudian.

Kemendikbud juga menganjurkan orang tua agar meletakkan komputer di ruang terbuka bagi seluruh anggota keluarga. Pembatasan waktu bermain gim daring juga sangat ditekankan.

Kesimpulan dari data diatas adalah, bahwa rating terhadap game tidaklah penentu sebuah game tersebut toh rating yang seharusnya untuk game orang dewasa bisa dimainkan oleh anak-anak.

Tetapi semua tergantung Orangtua sebagaimana yang seharusnya lebih memperhatikan anaknya, mungkin orangtualah yang merupakan peranan penting terhadap game-game tersebut. Nah... Bagaimana menurut anda.



EmoticonEmoticon